Sabtu, 09 Mei 2009

Utang

Utang dapat dikatagorikan sebagai utang lancar seperti yang ada dalam PSAK No.44 oleh Ikatan Akuntansi Indonesia ( IAI ) tahun 2002 dijabarkan bahwa kewajiban diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka pendek jika :

· Diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi perusahaan.

· Jatuh tempo dalam jangka waktu 12 bulan dari tanggal neraca.

Adapun pengertian utang menurut para ahli adalah sebagai berikut :

1. Horngreen, (1977:429) menjelaskan utang merupakan suatu kewajiban untuk memindahkan harta atau memberikan jasa di masa yang akan dating. Kewajiban tersebut muncul karena transaksi yang dilakukan dengan pihak luar perusahaan.

2. Munandar, (1989:231) menyatakan utang termasuk kewajiban lancar yaitu kewajiban perusahaan kepada pihak lain kecuali kepada pemilik perusahaan yang harus dipenuhi atau dilunasi dalam jangka pendek ( kurang dari setahun ).

3. Weygendt, (1995:105) menyatakan bahwa utang merupakan suatu kewajiban atau beban yang masih harus dibayar yaitu pos-pos beban yang terjadi selama peroide yang bersangkutan tetapi belum dicatat atau dibayarkan yang merupakan kewajiban pada akhir peroide.

4. Haryanto, (2009:292) menyatakan bahwa utang adalah kewajiban perusahaan untuk membayar sejumlah uang, jasa atau barang dimasa mendatang kepada pihak lain akibat transaksi yang dilakukan dimasa lalu.

Menurut Haryanto, (2009:292) dalam bukunya yang berjudul Pengantar Akuntansi menyatakan, untuk dapat dikelompokan sebagai utang, suatu kewajiban harus memiliki kriteria, yaitu :

a) Jumlah nominalnya.

Berarti hutang tidak dapat didasarkan pada taksiran besarnya kewajiban yang harus di bayar di masa mendatang.

b) Pihak penerimanya jelas.

Pihak penerima uang barang dan jasa yang akan diberikan perusahaan di masa mendatang harus diketahui dengan pasti.

c) Berdasarkan transaksi yang telah terjadi di masa lalu.

Utang tersebut timbul akibat transaksi dan kesepakatan yang telah terjadi bukan karena suatu niat baik atau kewajiban sosial.

Jumat, 08 Mei 2009

Pengertian Sistem

Vaza didalam artikelnya yang berjudul Sistem dan Teknologi Konstruksi, (2009:1) menjelaskan dari segi Estimologi, kata sistem sebenarnya berasal dari Bahasa Yunani yaitu “Systema”, yang dalam Bahasa Inggris dikenal dengan “System”, yang mempunyai satu pengertian yaitu sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan satu keseluruhan yang tidak terpisahkan. Menurut Hall, (2007:6) pada umumnya sistem adalah kelompok dari dua atau lebih komponen atau subsitem yang saling berhubungan yang berfungsi dengan tujuan yang sama. Sistem dapat tumbuh dan berkembang seperti sistem pemerintahan atau perusahaan, sistem juga dapat mati dan tidak berkembang seperti sebuah sistem keluarga.

Beberapa para ahli sistem telah mendefinisikan sistem sebagai berikut:

1. Mulyadi, (2001:1)

Sistem merupakan kelompok unsur yang erat berhubungan satu dengan lainnya, yang berfungsi bersama-sama untuk mecapai tujuan tertentu.

2. Kristanto, (2003:1)

Sistem adalah jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, bekumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau menyelesaikan suatu sasaran tertentu.

3. Susanto, (2004:24)

Sistem adalah kumpulan atau group dari subsistem, bagian atau komponen apapun baik fisik maupun non fisik yang saling berhubungan satu sama lain dan bekerja sama secara harmonis untuk mencapai satu tujuan tertentu.

4. Jogianto, (2001:1)

Sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk menyelesaikan suatu sasaran tertentu.